06 October 2023
SBN seri ORI024 sudah rilis! Yuk investasi di SBN ritel dengan kupon tetap (fixed rate) terakhir di 2023 ini!
Syarat dan Ketentuan:
1. Periode penawaran ORI024-T3 dan ORI024-T6 adalah 9 Oktober – 2 November 2023.
2. Periode program promo terbagi menjadi dua, yaitu promo early bird 9-20 Oktober 2023 dan promo regular 21-1 November 2023.
3. Periode early bird:
4. Periode regular:
5. Promo berlaku untuk pembelian ORI024-T3 maupun ORI024-T6 yang dipesan hanya dari dalam aplikasi FUNDtastic.
6. Cashback dalam bentuk unit reksa dana.
7. Cashback akan diberikan paling lambat pada akhir bulan November 2023.
8. Untuk ikut serta dalam program promo, nasabah wajib menghubungi WhatsApp resmi FUNDtastic: 0811 9700 6790 dengan melampirkan bukti lunas pembayaran kode billing Surat Berharga Negara sebelum melewati periode program. Contoh: jika nasabah ingin ikut serta program promo early bird maka wajib menghubungi FUNDtastic dengan melampirkan bukti, paling lambat 20 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Jika menghubungi FUNDtastic pada 21 Oktober 2023 pukul 00.00 WIB, maka nasabah akan dianggap ikut serta program promo regular, meskipun transaksi selesai dilakukan pada periode promo early bird.
9. Kuota promo terbatas.
10. Nasabah dapat ikut lebih dari 1x selama kuota tersedia serta memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku
11. FUNDtastic tidak memungut biaya apapun untuk keikut sertaan program promo cashback SBN.
12. FUNDtastic tidak pernah menyediakan layanan titip dana maupun titip bayar.
13. Informasi atau pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi WhatsApp resmi FUNDtastic: 0811 9700 6790 atau Instagram resmi FUNDtastic: @fundtastic.id
14. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan yang FUNDtastic tidak dapat diganggu gugat.
15. Dengan mengikuti promo, pengguna dianggap mengerti dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
16. FUNDtastic setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan.