07 February 2024

Hoki Imlek Bonus FUNDpoin s.d Rp500.000!


fundtastic_yesdfMEmtbD7wxaISigJ-1707278571.jpg

Hoki Imlek bersama FUNDtastic! Tambah Saldo Auto DCA-mu dan Raih Bonus Spesial hingga 500.000!

Syarat dan Ketentuan:

  1. Periode promo: 7 Februari sampai 16 Februari 2024

  2. Promo khusus pengguna FUNDtastic yang sudah memiliki setidaknya 1 program DCA Aktif.

  3. Pengguna berhak mendapatkan bonus FUNDpoin maksimal Rp500.000 dengan skema sebagai berikut: 

  • Top up Rp1.000.000 - Rp2.999.999 berhak mendapatkan bonus 2% dari nominal transaksi
  • Top up Rp3.000.000 - Rp4.999.999 berhak mendapatkan bonus 5% dari nominal transaksi
  • Top up mulai dari Rp5.000.000 berhak mendapatkan bonus 7% dari nominal transaksi
  1. Promo ini hanya berlaku pada transaksi top up produk penampung DCA yang masih aktif.

  2. Gunakan kode voucher: ANGPAOFUND24 saat melakukan transaksi

  3. Kuota promo ini terbatas

  4. Hanya berlaku 1x/nasabah/periode dan tidak berlaku kelipatan

  5. Transaksi pembelian harus dilakukan dalam 1 transaksi

  6. Reksadana yang di top up menggunakan voucher harus dipertahankan/tidak dapat dijual sampai dengan 17 Maret 2024.

  7. Promo yang diikuti menjadi tidak sah, apabila :

  • Program DCA yang menggunakan voucher diberhentikan dan/atau dijual sebagian/seluruh porto sebelum masa pemberian hadiah

  • ⁠⁠Top up dilakukan pada produk target

  1. Hadiah berupa FUNDpoin akan dikirimkan ke akun pengguna paling lambat 28 Maret 2024, serta setelah pengguna memenuhi semua syarat dan ketentuan 

  2. FUNDpoin dapat digunakan sebagai potongan hingga 50% pada pembelian produk reksa dana berikutnya

  3. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan yang dibuat oleh FUNDtastic tidak dapat diganggu gugat

  4. Dengan mengikuti promo, pengguna dianggap mengerti dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku

  5. FUNDtastic setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan